WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAGBA) mengendus salah satu pendaftar pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkonfirmasi merupakan salah satu anggota Partai Politik (Parpol).
Ketua KPU Wakatobi La Deni membenarkan adanya indikasi ini, hal itu diutarakan saat terselenggaranya sosialisasi pendidikan pemilih segmen pemilh warganet di Kantor KPU Wakatobi pada Kamis (2/5).
” Sampai hari ini sudah ada yang terindikasi satu orang di Wangi-wangi Selatan yang di baca oleh Siagba itu, jadi kami akan menindaklanjuti, melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan apakah benar-benar masuk diparpol ataukah sudah berhenti,” ungkapnya.
Dijelaskan, jika penguploadtan persyaratan calon PPK melalui SIAGBA, dimana terdapat konektivitas antara SIAGBA dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sehingga sistem akan dengan mudah mendeteksi.
Ditempat yang sama, Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Wakatobi Erni Mawar menambahkan, jika nama yang terdapat pada SIPOL tersebut boleh mendaftar PPK jika yang bersangkutan namanya dicatut kan.
” Jadi jika yang bersangkutan itu dicatutkan, bukan mencatutkan, bukan pengurusan partai. Karena kemarin itu banyak yang dicatutkan dan yang bersangkutan itu tidak tau,” tambahnya.
Sehingga, lanjut Erni. Jika yang bersangkutan dicatutkam maka akan ada surat dari partai yang menerangkan jika yang bersangkutan bukan dari pengurus partai, namun dicatut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
” Kalau pengurus sudah pasti dia sebagai anggota partai politik dan itu harus mundur lima tahun sebelum perekrutan, tapi kalau dia dicatutkan dia bisa keluar seminggu atau dua minggu itu bisa tapi dia dicatutkan, dia tidak sadari bahwa namanya diisi, datanya diambil partai,” lanjutnya.
Selain itu, dalam mengantisipasi agar tidak kecolongan juga, pihaknya tetap intens melakukan sosialisasi dan bakal dibuka tahapan tanggapan masyarakat terkait peserta PPK yang dimulai pada tanggal 4 sampai pada tanggal 10 Mei.
Penulis : Zul Pisani